Persoalan ini, haruslah dikembalikan pada penting dan tidaknya tayangan tersebut, jika tayangan tersebut memberi manfaat dan tidak bertentangan dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Maka dianjurkan sebagai bentuk support bagi pemilik akun untuk terus maju dan sukses atas rangking yang diharapkan. Akan tetapi sebaliknya, kerap kali kita saksikan informasi atau sebuah postingan yang justru tidak penting, tidak memberi manfaat. Bahkan menimbulkan mafsadah serta kemudharatan bagi kita dan orang lain.
Persoalan ini, haruslah dikembalikan pada penting dan tidaknya tayangan tersebut, jika tayangan tersebut memberi manfaat dan tidak bertentangan dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Maka dianjurkan sebagai bentuk support bagi pemilik akun untuk terus maju dan sukses atas rangking yang diharapkan. Akan tetapi sebaliknya, kerap kali kita saksikan informasi atau sebuah postingan yang justru tidak penting, tidak memberi manfaat. Bahkan menimbulkan mafsadah serta kemudharatan bagi kita dan orang lain.
Persoalan tentang like, comment, dan subscribe adalah perkara baru yang berkaitan dengan digital, sehingga hukumnya adalah boleh selama tidak ada yang mengharamkan. Adapun perkara yang mengharamkan adalah dikarenakan adanya keburukan yang akan terjadi di kemudian hari, seperti halnya kita merespon positif pada sebuah postingan yang buruk, hoaks, fitnah dan lainnya. Hal ini akan berbahaya bagi orang lain dan tidak memberikan kebaikan. Sebaliknya bahwa membahagiakan orang lain adalah dianjurkan dalam agama, sehingga ketika memberikan respon positif pada perkara baik dari sebuah postingan akan senantiasa menjadi jaryiah kebaikan. Apalagi jika kita berkenan menshare atau membagikan kembali kebaikan tersebut kepada orang lain yang membutuhkan. Begitulah Rasulullah saw bersabda: Sebaik-baiknya orang adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain. Sehingga hendaklah kita senantiasa berlomba-lomba dalam kebaikan dan berbuat kebaikan.
0Komentar